WIBOWO SIRAIT & PARTNERS, Lawyers & Insurance Advisors menyediakan jasa pelayanan hukum bagi Mitra atau Klien dalam bidang:
Proses beracara di pengadilan (litigation) dan Arbitration, serta diluar pengadilan (non-litigation) melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) ataupun Mediasi.
Semua penyelesaian perkara – perkara pidana, perdata dan niaga.